Pengemudi Fortuner Arogan Giorgio Ramadhan Perusak Mobil Brio Hanya Wajib Lapor

by -14 Views

alef-diaz.com – Giorgio Ramadhan (24) pengemudi Mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio tak lagi mendekam di jeruji penjara. Hal Ini setelah, penangguhan penahanan yang diajukan pihak Giorgio diterima oleh  Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, meski menghirup udara segar, Giorgio diharuskan untuk wajib lapor ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu, kasus ini juga bakal menemukan titik cerah damai, setelah korban mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi kemarin dia mengajukan penangguhan penahanan dan sudah di-ACC. Jadi dia sudah wajib lapor,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Titik cerah damai juga dilihat dari penyidik yang tengah melakukan proses restorative justice. Lagi-lagi, aksi itu setelah korban mencabut laporannya.  

Baca Juga:
Resmi Tersangka usai Sopirnya Tertembak Senpi saat Nyetir, Ini Identitas Majikan Sekaligus Pemilik Fortuner!

“Jika RJ (restorative justice) selesai misalnya semuanya memenuhi syarat SP3. Kalau SP3 berarti selesai semuanya,” jelasnya.

Untuk diketahui, Giorgio Ramadhan merupakan, pegawai magang dari firma hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Seperti dikutip dari Linkedin-nya, AALF telah berada dan menjadi firma hukum sejak 2002. Selama 20 tahun itu, firma hukum ini menyediakan layanan hukum kepada korporat maupun komersial.

Diketahui bahwa Giorgio Ramadhan sendiri merupakan pegawai magang yang belum lama ini bekerja di sebuah firma hukum, Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).

Melansir dari akun Linkedin perusahaan, dikatakan bahwa AALF sudah berdiri selama kurang lebih 20 tahun, sejak 2002 lalu. Secara khusus, perusahaan ini menyediakan layanan hukum bagi korporat dan komersial.

Baca Juga:
Dorr!! Sopir Fortuner Tertembak Senpi Majikan di Senopati Jaksel

“Pengetahuan dan pengalaman praktis kami memungkinkan kami untuk memberikan layanan hukum yang komprehensif kepada Klien kami,” tulis AALF seperti dikutip daLam keterangan di akun Linkedin.



Sumber: www.suara.com

No More Posts Available.

No more pages to load.